Berita

← Kembali ke Berita

Pelunasan Haji 2027 Rata-Rata Rp23 Juta, Kemenhaj Purbalingga Imbau Jemaah Tunggu Jadwal Resmi

Purbalingga – Calon jemaah haji Kabupaten Purbalingga yang masuk dalam alokasi keberangkatan tahun 1448 H/2027 M mulai mendapat gambaran mengenai besaran biaya pelunasan. Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Haji, rata-rata sisa biaya yang perlu dilunasi jemaah ditetapkan sebesar Rp23.048.825 per jemaah.

Bagikan:
Pelunasan Haji 2027 Rata-Rata Rp23 Juta, Kemenhaj Purbalingga Imbau Jemaah Tunggu Jadwal Resmi
Besaran tersebut merupakan bagian dari kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M dengan rata-rata sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan rata-rata sebesar Rp54.648.825.

Rata-rata sisa pelunasan tersebut diperoleh setelah memperhitungkan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, nilai manfaat atau Virtual Account (VA) sekitar Rp3,4 juta, serta tambahan subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta. Dengan skema tersebut, beban pelunasan jemaah menjadi lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga, Ani Mufarakhakh, menyampaikan bahwa meskipun besaran biaya telah disepakati pada tingkat pusat, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar penetapan lebih lanjut sebelum jadwal pelunasan dapat dilaksanakan di daerah.

β€œSetelah DPR menetapkan hasil pembahasan, selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keppres. Setelah itu baru turun ke Kementerian Haji dan Umrah dan selanjutnya menjadi aturan teknis,” jelas Ani.

Karena itu, Kemenhaj Purbalingga mengimbau calon jemaah untuk tidak terburu-buru melakukan pembayaran pelunasan sebelum terdapat ketentuan dan jadwal resmi yang ditetapkan pemerintah.

Informasi mengenai jadwal, mekanisme, serta ketentuan pelunasan nantinya akan disampaikan secara resmi setelah seluruh tahapan penetapan regulasi selesai.

Selain mempersiapkan kebutuhan biaya dan administrasi, calon jemaah juga diimbau mulai mempersiapkan kondisi fisik dan kesehatan. Masa tunggu menuju keberangkatan masih sekitar lima hingga enam bulan sehingga kondisi kesehatan jemaah perlu dijaga sejak sekarang.

β€œData jemaah haji itu dinamis. Segala kemungkinan masih bisa terjadi. Bagi jemaah yang sudah masuk dalam alokasi siap berangkat, kami mengimbau untuk menjaga kesehatan, pola makan, dan pola istirahat agar kondisi tetap prima,” pesan Ani.

Kemenhaj Purbalingga juga mengingatkan calon jemaah agar memperoleh informasi mengenai pelunasan hanya melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga.

Dengan adanya kesepakatan besaran BPIH 2027 tersebut, calon jemaah kini dapat mulai mempersiapkan kebutuhan pelunasan. Namun, kepastian jadwal dan mekanisme pembayaran tetap menunggu Keppres serta aturan teknis turunannya.

Kemenhaj Purbalingga berkomitmen memberikan informasi secara terbuka dan memastikan setiap perkembangan terkait pelunasan haji 2027 dapat segera disampaikan kepada calon jemaah sesuai ketentuan resmi yang berlaku.
Bagikan Berita Ini Bantu sebarkan informasi resmi ini ke jemaah atau keluarga:
Login