Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purbalingga mengimbau calon jemaah untuk tetap mengikuti informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2027 dan tidak terburu-buru melakukan pembayaran sebelum terdapat ketetapan resmi mengenai besaran biaya serta jadwal pelunasan.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenhaj Kabupaten Purbalingga, Desi Sukohartarto, menyampaikan bahwa pihaknya di daerah masih menunggu keputusan dan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelunasan BPIH 2027.
โTerkait pelunasan sampai saat ini belum ada kesiapan. Hal ini karena masih menunggu kepastian biayanya. Jika sudah disetujui DPR RI dan Presiden, maka akan segera dilakukan penjadwalan pelunasan,โ terang Desi, Rabu (16/9/2026).
Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan usulan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Dalam usulan tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp42.936.068,81 atau 40 persen, sedangkan Rp64.404.103,21 atau 60 persen berasal dari nilai manfaat. Angka tersebut masih merupakan usulan dan belum menjadi ketetapan resmi BPIH 2027.
Desi menjelaskan, skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji terdiri atas biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah melalui Bipih dan komponen nilai manfaat. Besaran masing-masing komponen tersebut masih menunggu hasil pembahasan dan persetujuan pemerintah bersama DPR RI.
โNilai manfaat memang dilakukan setiap tahun. Jadi ada persentase pembiayaan, ada yang dibiayai dengan nilai manfaat dan ada yang dibebankan kepada jemaah. Persentase ini akan melalui persetujuan DPR RI,โ jelasnya.
Kemenhaj Purbalingga mengingatkan calon jemaah haji tahun 2027 untuk bersabar menunggu ketetapan resmi dan terus memantau informasi melalui kanal resmi Kemenhaj. Informasi mengenai jadwal pelunasan, besaran Bipih, maupun ketentuan lainnya akan disampaikan setelah terdapat keputusan resmi dari pemerintah.
Sambil menunggu kepastian pelunasan, calon jemaah diharapkan tetap mempersiapkan berbagai kebutuhan keberangkatan, termasuk kesiapan kesehatan, dokumen perjalanan, paspor, foto, serta persiapan manasik dan pembinaan ibadah haji.
Kemenhaj Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pelayanan kepada calon jemaah secara cepat, ramah, mudah, transparan, dan profesional, serta memastikan setiap perkembangan terkait penyelenggaraan haji 2027 dapat tersampaikan kepada jemaah melalui informasi resmi.
Pelunasan BPIH 2027 Belum Dibuka, Kemenhaj Purbalingga Imbau Jemaah Tunggu Ketetapan Resmi
PURBALINGGA โ Calon jemaah haji Kabupaten Purbalingga yang masuk dalam kuota keberangkatan haji tahun 2027 masih menunggu kepastian jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Hingga saat ini, proses pelunasan belum dapat dilaksanakan karena besaran BPIH 2027 masih dalam tahap pembahasan pemerintah bersama DPR RI.